Form Login



Agenda Kegiatan Masjid

Jadwal Sholat Kota Jakarta
Beranda Majalah Online Forum Masalah Tauhid Hormati SP3 Habib Rizieq
 Forum MMBI :: Masalah Tauhid
Welcome Tamu   
 Subject :Hormati SP3 Habib Rizieq.. 10-07-2018 21:22:38 
adis
Melihat-lihat
Joined: 10-07-2018 21:18:35
Posts: 1
Location

Sebuah perkara, Zainut mengatakan, juga bisa dihentikan melalui SP3 demi kepentingan umum. Untuk perkara tersebut, SP3 hanya bisa dilakukan oleh Jaksa Agung dengan pertimbangan bila perkara tersebut disidangkan akan mengganggu kepentingan umum. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mengembangkan dugaan-dugaan yang justru dapat menimbulkan kegaduhan.
Memang dalam ketentuan hukum, dia mengatakan, SP3 bisa diterbitkan jika perbuatan yang disangkakan bukan merupakan tindak pidana, melainkan nonton tv online perbuatan perdata. Atau, lanjut dia, SP3 dapat dikeluarkan kepolisian bila bukti yang disangkakan tidak ada atau kurang.
"Meskipun kami belum mengetahui persis alasan penghentian perkara tersebut, karena belum membaca petikan putusannya, tetapi kami meyakini penyidik kepolisian memiliki alasan yang kuat untuk hal itu," kata dia.
Dia mengatakan penyidik kepolisian memiliki kewenangan untuk menghentikan sebuah perkara dugaan pelanggaran pidana. Hal tersebut merupakan perkara yang biasa dan sudah sering terjadi. Dia mengatakan MUI menghargai keputusan tersebut.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengajak umat untuk menghormati penghentian proses hukum oleh kepolisian (SP3) kasus Habib Rizieq Shihab (HRS). "Hormati proses hukum dan percayakan masalahnya kepada pihak memiliki kewenangan untuk itu," kata Zainut di Jakarta, Senin (18/6).

Page # 


Powered by ccBoard