Kebijakan
kegiatan keagamaan di Masjid Baitul Ihsan didasarkan pada beberapa point pokok,
yaitu:
1. Visi dan Misi
Berbagai kegiatan MMBI yang
direncanakan dan dilaksanakan, tidak lepas dari upaya untuk membangun masjid Baitul
Ihsan yang dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan dan ibadah bagi pegawai, keluarga
dan amsyarakat Islam umumnya, yang didasari oleh Misi dan Visi Masjid baitul Ihsan
yang telah dirumuskan pada tahun 2001. Dalam kaitan ini, penajaman terhadap Misi dan
Visi Maajid juga telah dilakukan agar lebih dapat dipahami maknanya oleh pihak-pihak
terkait. Demikian pula untuk nilai-nilai yang perlu dimilki oleh masjid. Upaya
penajaman ini dilakukan melalui benchmarking dengan ‘leading’ masjid di
Jakarta.
- Adapun misi dakwah masjid Baitul Ihsan Bank Indoensia
adalah:
"Meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Allah SWT melalui peningkatan
kualitas keimanan dan intelektualitas keislaman pegawai muslim Bank Indonesia,
keluaraga dan masyarakat skitarnya, serta pemberian manfaat bag masyarakat secara
umum".
- Sedangkan visi dakwahnya adalah:
"Menjadikan masjid Baitul
Ihsan sebagai pusat dakwah dan syiar Islam bagi pegawai, keluarga serta bagi
masyarakat sekitarnya".
2. Strategi yang
Diterapkan
Dalam rangka mendukung pencapaian misi dan visi masjid Baitul
Ihsan, strategi yang diterapkan adalah yang dikenal dengan Sasaran Strategis Masjid
Baitul Ihsan, yang meliputi:
- Mewujudkan dan meningkatkan tingkat
awareness dan understanding, serta mampu meningkatkan sense of belonging terhadap
keberadaan masjid Baitul Ihsan di kalangan jamaah terutama pegawai bank
Indonesia.
- Membangun dan menerapkan secara luas nilai-nilai yang dianut
masjid Baitul Ihsan yaitu: Sidiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah.
- Mendukung
terwujudnya Misi dan Visi Masjid Baitul Ihsan, terutama melalui manajemen masjid yang
modern dan profesional; jamaah yang berintelektual Islam dan bverakhlakul karimah;
kegiatan memakmurkan masjid yang efektif dan berkesinambungan; serta kerja sama
dengan masjid perkantoran lembaga/institusi lainnya.
3. Arah Kebijakan MMBI
Berdasarkan arahan dari
Dewan Pertimbangan Masjid Baitul Ihsan pada tanggal 28 Januari 2002, kebijakan MMBI
diprioritaskan terutama untuk “meningkatkan kualitas dan intregrasi kegiatan MMBI
serta mampu membantu meningkatkan citra Masjid dan organisasi Bank Indonesia”. Untuk
mewujudkan arah kebijakan MMBI tersebut, upaya yang dilakukan terutama adalah melalui
peningkatan perencanaan dan pemantauan program MMBI, pengkajian optimalisasi ZIS
(Zakat, Infak, Shadaqah), penerapan nilainilai yang dianut Masjid Baitul Ihsan, dan
pengkajian kesinambungan pembiayaan masjid jangka panjang, serta pengembangan
kerjasama dengan organisasi Bank Indonesia, IPEBI, masjid-masjid di perumahan Bank
Indonesia, di kantor-kantor Bank Indonesia (KBI), di lingkungan perkantoran
lembaga/institusi dan masjid-masjid di sekitar Masjid Baitul Ihsan, serta pihak
ketiga lainnya. Langkah-langkah ini sejalan dengan Sasaran Strategis Jangka Menengah
panjang Masjid Baitul Ihsan dalam rangka mewujudkan Misi, Visi dan Nilai-nilai Masjid
yang telah disusun.
Untuk itu, Arah Kebijakan MMBI Tahun 2002 ditetapkan
sbb.:
- Meningkatkan perencanaan dan pemantauan kegiatan MMBI yang
terintegrasi, melalui penetapan program-program berkualitas bidang-bidang MMBI, yang
didukung oleh Sekretariat dan Bendahara :
Bidang Ta’mir; dengan fokus
terutama pada upaya meningkatkan kualitas khotib dan imam masjid.
- Bidang
Pendidikan dan latihan; dengan fokus terutama pada pengembangan pendidikan paket dan
program bahas Arab, ser
ta ceramah-ceramah untuk keluarga, remaja
dan anak-anak.
- Bidang Kajian dan Pengembangan; dengan memeprluas cakupan
kajian ilmiah khususnya tentang ekonomi syariah dan zakat.
- Bidang Humas
Sosial Kemasyarakatan; dengan fokus pada peningkatan kualitas bulletin al-Ihsan dan
pengembangan program sosial kemasyarakatan, seperti program kesehatan yang mendukung
pada peningkatan citra Bank Indonesia.
- Mengkaji
optimalisasi ZIS (zakat, infaq dan shadakah) serta meningkatkan intensitas dan
efektivitas sosialisasi ZIS, melalui berbagai media baik dalam bentuk kajian, pamlet,
foto dan tulisan serta pengembangan mekanisme dan efektivitas pengumpulan dan
penyalurannya. Dalam hal ini, kemungkinan penentuan status program ZIS ke MMBI atau
berdiri sendiri, terlepas dari IPEBI, perlu segera dilakukan.
- Menerapkan
secara nyata nilai-nilai yang dianut masjid Baitul Ihsan (Shidiq, Tabligh, Amanah,
Fathonah dan Istiqomah) dengan tetap tawadhu’ dan mawas diri terhadap suasana
lingkungan perkantoran Bank Indonesia.
- Mengkaji kemungkinan kesinambungan
pembiayaan masjid Baitul Ihsan dalam jangka panjang termasuk dalam biaya perawatan,
listrik dan overhead cost lainnya yang selama ini ditanggung oleh organisasi Bank
Inddonesia.
- Mengembangkan kerjasama dengan organisasi Bank Indonesia,
IPEBI dan pihak eksternal lainnya, khususnya dalam hal dana dan program-programnya,
yaitu:
- Dengan organisasi Bank Indoensia, terutama melalui program kegiatan
Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), program, sosial kemasyarakatan, pendanaan untuk
pemeliharaan masjid Baitul Ihsan (terutama fisik bangunan), serta pengaturan parkir,
keamanan, keselamatan dan kerapihan di area masjid.
- Dengan IPEBI,
terutama melalui program-program yang bermanfaat bagi pegawai Bank Indoensia dan
kleluarga, misalnya ceramah keluarga dan bazaar Islam, serta acara pernikahan, yang
dapat meningkatkan silaturahim antar pegawai Bank Indonesia beserta
keluarganya.
- Dengan masjid di perumahan Bank Indonesia, di sekitar masjid
Baitul Ihsan dan di KBI, terutama melalui program “Lomba Musabaqah
al-Qur’an”.
- Dengan masjid di sekitar masjid Baitul Ihsan, terutama
melalui kemungkinan memberikan sumbangan dana secara rutin (misalnya bulanan) untuk
emmabntu membiayai kegiatan operasionalnya, serta membantu peningkatan pengetahuan
keagamaan seperti penyelenggaraan Taman Pendidikan al-Qur’an
(TPA).
- Dengan masjid perkantoran lembaga/institusi, terutama melalui
kerjasama program dan perluasan kegiatan sehingga dapat meningkatkan jumlah dan
kualitas jamaah masjid, serta memperluas penyebaran syiar Islam.
- Dengan
pihak ketiga, terutama melalui kerjasama dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan
tertentu, seperti paket pendidikan dan kajian.
- Meningkatkan jumlah donatur tetap, dengan semakin meningkatkan alokasi
dan efektivitas penyalurannya yang hasilnya dapat dirasakan segera oleh jamaah, yang
didukung dengan peningkatan kualitas program-program MMBI. Penghimpunan dan
penyaluran dana ini harus dapat dipertanggung jawabkan dan disampaikan secara
traansparan kepada jamaah dan Dewan Pertimbangan Masjid.
- Meningkatkan
kualitas dan efektivitas pengelolaan MMBI, yang didukung dengan komitmen seluruh
jajaran pengurus MMBI dan Dewan Pertimbangan Masjid, dan peningkatan kualitas SDM
pengurus MMBI, serta didukung pula dengan sistem perencanaan dan pemantauan yang
efektif. Hal ini mengingat kualitas pengelolaan MMBI juga mencerminkan bagian dari
kualitas top manajemen dalam mengelola organisasi Bank Indonesia secara keseluruhan.
- Merekrut tenaga honorer yang terutama bertugas sebagai jurnalis untuk
menjaga kontinuitas buletin dan terbitan-terbitan lainnya, serta membantu bidang
publikasi sekaligus mendukung pengembangan networking dengan masjid perkantoran lain.
Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku mengenai perburuhan.
4. Sasaran Kegiatan
Sesuai dengan Misi, Visi,
nilai-nilai masjid yang dianut serta arah kebijakan MMBI, maka yang menjadi sasaran
dakwa masjid Baitul Ihsan adalah:
- Pegawai Bank
Indoensia
- Keluarga pegawai Bank Indonesia
- Masyarakat muslim
sekitar komplek kantor BI dan masyarakat muslim pada umumnya
Laporan Hasil Penelitian
Balai Litbang
Agama Jakarta 2006
|